Berita Kemenag: Kemenag Pertimbangkan Usulan SBY Bentuk Ditjen Khonghucu
MONDAY, 10 FEBRUARY 2014
Menteri
Agama Suryadharma Ali terlebih dahulu mempertimbangkan pembentukan
Direktorat Jenderal Khonghucu atas usulan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono baru-baru ini. Terdapat persyaratan yang perlu dipelajari
dalam proses ini.
Meski
merespon baik usulan itu, namun Suryadharma menjelaskan bahwa proses
itu harus mampu memenuhi dua aspek, yakni terpenuhinya jumlah warga
Khonghucu yang menjadi pegawai negeri sipil dan jumlah penganut
Khonghucu itu sendiri.
"Terkait
dengan soal Khonghucu, tentu kami pelajari apakah bisa dilaksanakan
atau belum bisa karena memang ada persyaratan minimal yang harus
dipenuhi," ujar Suryadharma, seperti dilansir Kompas.com, Senin (10/2).
Adapun
usulan ini tercetus dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia
(Matakin) yang disampaikan kepada Presiden SBY saat menghadiri acara
Perayaan Tahun Baru Imlek pada Jumat (7/2) pekan lalu. Presiden
menyambut baik dan segera menyampaikan usulan itu kepada Menkokesra agar
segera mewujudkan pembentukan Direktorat Jenderal Khonghucu.
Untuk
diketahui, umat Khonghucu sudah menjadi salah satu dari agama resmi
nasional dan Imlek telah ditetapkan sebagai tahun baru nasional sejak
kepemimpinan mantan Presiden Megawati. Sejak itu, umat Khonghucu dinilai
berhak mendapat perlakuan yang sama dengan agama lainnya. Namun
Suryadharma menegaskan untuk tetap mempertimbangkannya terlebih dahulu.
"Sebenarnya levelnya sama saja dengan eselon I, makanya nanti kami
pertimbangkan dulu," imbuhnya.
Comments
Post a Comment