Karimun (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Riadul Afkar mengatakan telah melaksanakan monitoring atas kinerja Penyuluh Agama Non-PNS tahun 2019 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
“Dari tanggal 22 sampai tanggal 25 kemarin kita sudah melaksanakan monitoring kepada PAI Non-PNS. Kecamatan yang sudah kita monitoring, yakni tanggal 22 kemarin di Kundur Utara 5 orang, di Kecamatan Belat 6 orang. Dan pada tanggal 23 di Kecamatan Ungar sebanyak 10 orang dan Kecamatan Kundur 10 orang dan Kundur Barat 5 orang. Dan tanggal 25 kemarin ke Kecamatan Karimun 10 orang.” Kata H. Riadul Afkar.
Adapun PAI-NonPNS yang belum dimonitoring adalah yang bertugas di kecamatan Buru, Moro, Durai, Meral, Tebing, dan Meral Barat yang rencananya akan dilaksanakan pada 6 Februari mendatang.
“Kita akan evaluasi kinerja para penyuluh honorer ini apakah mereka benar-benar sudah melaksanakan tugas mereka atau tidak. Dan saat mengumpulkan mereka kemarin, kita beri pengarahn sesuai arahn dari Kementerian Agama pusat.” Kata H. Riadul Afkar, Senin (28/1/2019).
H. Riadul Afkar memastikan bahwa jika ditemukan Penyuluh Agama Non-PNS yang dianggap tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik amak akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini jumlah Penyuluh Agama Non-PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun berjumlah 87 orang dari semula 89 orang. Dua orang menyatakan mengundurkan diri sebagai Penyuluh Agama Non-PNS pada tahun lalu dan akan dilakukan seleksi untuk merekrut 2 penyuluh tersebut pada tahun 2019 ini.
“Selain itu kita juga akan melakukan pemantauan terhadap keterlibatan penyuluh agama baik yang PNS maupun yang Non-PNS, apakah mereka ada terlibat dalam gerakan radikalisme, hoax atau ujaran kebencian. Jika ditemukan maka akan dikenai tindakan tegas.” Tambah H. Riadul Afkar.
Comments
Post a Comment