Karimun (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah hari ini, Selasa (12/2/2019) secara resmi merilis pengumuman Proses Rekrutmen Calon Petugas Yang Menyertai Jemaah Haji (Petugas Kloter) dan Panitia Penyelenggara lbadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kabupaten Karimun untuk tahun 1440 H/2019 M.
Adapun kuota Petugas Kloter dan Non Kloter untuk Kemenag Kabupaten Karimun pada tahun 1440 H/2019 M ini sebagaimana penjelasan dari Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Endang Sry Wahyu, sebanyak 3 kuota, yakni untuk petugas TPHI 1 (satu) orang, petugas TPIHI 1 (satu) orang dan Pelayanan Ibadah 1 (satu) orang.
“Untuk tahun ini, kuota kita mendapat 3 formasi saja dan jumlahnya hanya 3 orang saja, yakni yakni untuk petugas TPHI 1 (satu) orang, petugas TPIHI 1 (satu) orang dan Pelayanan Ibadah 1 (satu) orang.” Jelas H. Endang Sry Wahyu, Selasa (12/2/2019).
Dan berikut adalah syarat-syarat Calon Petugas Haji di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Karimun tahun 1440 H/2019 M
1. Persyaratan Umum
Adapun kuota Petugas Kloter dan Non Kloter untuk Kemenag Kabupaten Karimun pada tahun 1440 H/2019 M ini sebagaimana penjelasan dari Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Endang Sry Wahyu, sebanyak 3 kuota, yakni untuk petugas TPHI 1 (satu) orang, petugas TPIHI 1 (satu) orang dan Pelayanan Ibadah 1 (satu) orang.
“Untuk tahun ini, kuota kita mendapat 3 formasi saja dan jumlahnya hanya 3 orang saja, yakni yakni untuk petugas TPHI 1 (satu) orang, petugas TPIHI 1 (satu) orang dan Pelayanan Ibadah 1 (satu) orang.” Jelas H. Endang Sry Wahyu, Selasa (12/2/2019).
Dan berikut adalah syarat-syarat Calon Petugas Haji di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Karimun tahun 1440 H/2019 M
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Memiliki identitas diri yang sah dan masih berlaku;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
- Memiliki kompetensi dan keahlian sesuai bidang tugas; (dipersyaratan khusus)
- Bersedia untuk tidak melaksanakan haji;
- Tidak sebagai mahram atau yang dimahrami;
- Memiliki integritas dan komitmen terhadap tugas;
- Tidak terlibat dalam proses hukum baik pidana maupun perdata yang sedang berlangsung;
- Dapat membaca al-qur'an dengan baik dan benar;
- Bagi calon petugas perempuan, tidak dalarn keadaan hamil.
2. Persyaratan Khusus
Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI):
- Laki-laki;
- Umur minimal 30 tahun dan rnaksirnal 58 tahun pada saat mendaftar tahun berjalan;
- Diutamakan berpendidikan S1 bidang agama dan/ atau pendidikan lainnya yang sesuai;
- ASN Kementerian Agama ;
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji;
- Memahami manasik haji dan alur perjalanan haji;
- Memiliki kemampuan manajerial, koordinasi dan kepemimpinan;
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau lnggris:
Tim Pembimbing lbadah Haji Indonesia (TPIHI)
- Laki - laki;
- Umur minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat berjalan;
- Diutamakan berpendidikan S1 bidang agama dan/ atau pendsesuai;
- Sudah menunaikan ibadah haji;
- Memiliki kemampuan dibidang bimbingan ibadah dan manasik haji;
- Diutamakan memiliki sertifikat pembimbing;
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan atau lnggris.
Persyaratan Administrasi
1. Petugas Kloter (TPHI dan TPIHI)
1. Petugas Kloter (TPHI dan TPIHI)
- 3 (tiga) lembar surat permohonan sesuai dengan formasi yang diinginkan (Asli dan Fotocopy);
- 3 (tiga) lembar usulan dari pimpinan (Asli dan Fotocopy);
- 3 (tiga) lembar Fotocopy KTP yang masih berlaku;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy ijazah terakhir;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy SK pertama dan terakhir yang di legalisir;
- 3 (tiga) lembar Surat keterangan sudah menunaikan ibadah haji dari Kankemenag setempat atau keterangan lainnya (misal sertifikat dari penerbangan/ fotocopy lembar visa haji);
- 3 (tiga) lembar surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (Asli dan Fotocopy);
- 3 (tiga) lembar Fotocopy sertifikat kemampuan berbahasa Arab dan atau bahasa lnggris yang di legalisir oleh lembaga;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy sertifikat pembimbing (TPIHI);
- 3 (tiga) lembar paspoto terbaru berwarna, 3 x 4 latar belakang merah;
2. Petugas Non Kloter (Petugas PPIH Arab Saudi)
- 3 (tiga) lembar surat permohonan sesuai dengan formasi yang diinginkan (Asli dan Fotocopy);
- 3 (tiga) Jembar usulan dari pimpinan (Asli dan Fotocopy);
- 3 (tiga) lembar Fotocopy KTP yang masih berlaku;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy Kartu Pegawai;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy SK terakhir yang dilegalisir;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy Surat Keterangan sudah menunaikan ibadah haji dari Kankemanag setempat atau keterangan lainnya (sertifikat dari penerbangan/ fotocopy lembar visa haji);
- 3 (tiga) lembar surat keterangan sehat dari dokter (Asli dan Fotocopy);
- 3 (tiga) lembar Fotocopy sertifikat kemampuan berbahasa lnggris dan/ atau Arab serta keahlian lain yang di legalisir lembaga resmi;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy ijazah terakhir;
- 3 (tiga) Jembar surat keterangan tidak hamil yang sah bagi calon petugas wanita;
- 3 (tiga) lembar surat izin suami bagi calon petugas wanita;
- 3 (tiga) lembar paspoto terbaru berwarna, 3 x 4 latar merah.
Comments
Post a Comment